
Solusi lain bila kondisi kita emang dalam keadaan terpuruk dan emang benar-tidak mampu untuk bayar iuran BPJS, anda bisa mengajukan sebagai peserta warga miskin dengan mengajukan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran. Tentunya ada syarat-syarat yang harus anda penuhi untuk masuk dalam kategori penerima bantuan iuran ini, nantinya iuran anda akan di bayarkan oleh pemerintah. Sebagai warga yang bijak tidak memilih Peserta BPJS PBI bila anda masih sanggup untuk membayar min 25ribu perbulan, hitung-hitung kita menabung dan bisa membantu saudara-saudara kita yang lain yang sedang dalam keadaan sakit.
Ketentuan Daftar BPJS PBI untuk Fakir Miskin, Silahkan Baca di Sini
0 Komentar untuk "Cara Berhenti BPJS"