Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan
Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu
Indonesia Sehat (JKN - KIS), yang memungkinkan setiap Warga Negara Indonesia
mendapatkan akses dan jaminan saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan sampai dengan saat ini, jumlah masyarakat
yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 70% dari jumlah penduduk
Indonesia. Perlu kita sadari bahwa Program JKN-KIS ini sendiri merupakan salah
satu Program Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang tercantum dalam
Nawacita ke-5, yaitu Meningkatan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Program ini
diharapkan mampu meretas jalan perubahan demi Indonesia yang berdaulat secara
politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Salah satu tujuan dari kita merdeka seperti
yang diamanatkan oleh konstitusi adalah untuk Memajukan Kesejahteraan Umum.
Disinilah peran penting dari BPJS Kesehatan yang
mengelola Program JKN-KIS guna meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui suatu Jaminan Kesehatan.
Dan perlu kita akui bersama, kehadiran BPJS Kesehatan yang telah memulai aktivitas
operasional sejak 3 tahun yang lalu, nyatanya telah memberikan dampak positif
bagi masyarakat yaitu terhadap status kesehatan masyarakat, proteksi finansial, dan pertumbuhan ekonomi
sektor kesehatan pun meningkat,” ujar Menteri Pemberdayaan Kemanusiaan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani saat memberikan arahan kepada Duta
BPJS Kesehatan di Rapat Kerja Nasional BPJS Kesehatan Tahun 2017, di Palembang
(25/01).
Puan Maharani berharap, kesinambungan program JKN-KIS
harus dapat tetap terjaga, dan untuk itu diperlukan langkah-langkah sistematis
dan menyeluruh untuk mempertahankan Program JKN-KIS melalui penguatan regulasi,
agar program ini dapat terus berlangsung (sustainability)
dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Kesinambungan Program JKN-KIS juga membutuhkan partisipasi
dan peran serta seluruh para pemangku kepentingan termasuk peran pemerintah
daerah dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.
Upaya-upaya terhadap peningkatan kendali mutu dan
kendali biaya harus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi
peserta dengan langkah-langkah antara lain :
1.
Mendorong
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui
Upaya- upaya Promotif dan Preventif
2.
Mengoptimalkan
Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama
3.
Penerapan
sistem rujukan berjenjang menyebabkan kasus di RS tipe A bergeser ke RS tipe
lainnya. Kasus yang bisa ditangani di RS tipe B,C dan D tidak harus dilayani di
RS Tipe A.
4.
Upaya peningkatan strategic
purchasing BPJS Kesehatan dalam pengembangan sistem penjaminan pelayanan
yang lebih efektif dan efisien.
Puan Maharani juga berpesan, hendaknya nilai-nilai revolusi mental terus
ditanamkan dalam implementasi Program JKN-KIS. Kita pahami bahwa prinsip dasar
penyelenggaraan Program JKN-KIS ini adalah Gotong Royong. Suatu hal yang sudah menjadi nilai dan identitas bangsa
Indonesia. Nilai gotong royong bukanlah nilai hidup yang saling
mengandalkan, tetapi gotong royong itu menyangkut tanggung jawab, kerelaan
untuk berbagi, menyangkut spirit inisiatif,
kerjasama dan persaudaraan. Pepatah mengatakan bersatu kita teguh,
bercerai kita runtuh - Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.
”Oleh karena itu, elaborasi peran dari seluruh stakeholder sangat diperlukan dalam menjaga kualitas dan
keberlangsungan Program JKN-KIS. Saya menghimbau agar seluruh pihak dapat
memberikan sumbangsih dan kerja keras bersama demi terwujudnya bangsa Indonesia
yang lebih sehat dan bermartabat,” himbau Puan Maharani.
3 Fokus Utama di
Tahun 2017
Direktur Utama BPJS
Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan Program JKN-KIS yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus menghasilkan kinerja yang semakin
positif dan diharapkan semakin baik untuk ke depannya.
Modal kinerja yang baik sangat penting dalam menuju cakupan semesta (universal health coverage/UHC) jaminan kesehatan untuk
seluruh rakyat Indonesia.
Di tahun 2016, berbagai pencapaian telah
didapatkan diantaranya rapor hijau dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yaitu 2 (dua)
target akhir tercapai diantaranya (1) Terdistribusi Kartu Indonesia Sehat 100%,
tercapainya jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama sebanyak 88% dari taget yang diberikan pemerintah yaitu 70%.
Hingga 13 Januari
2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 172.620.269 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan kurang lebih
26.337 Fasilitas Kesehatan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll) dan Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit, Apotek, Lab dll) yang tersebar diseluruh Indonesia.
Disamping itu, setelah
berjalan 3 tahun ternyata program JKN-KIS tidak hanya berdampak terhadap
pelayanan kesehatan tapi juga perekonomian. Hasil penelitian Lembaga
Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukan kontribusi total JKN-KIS terhadap
perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai 152,2 triliun. Pada tahun 2021
kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun.
Dampak JKN-KIS terhadap
perekonomian Indonesia sifatnya positif dan berkelanjutan. Dalam jangka pendek,
program JKN-KIS akan mendorong aktifitas ekonomi untuk sektor yang
bersinggungan dengan JKN-KIS seperti jasa kesehatan pemerintah (rumah sakit dan
puskesmas), industri farmasi, alat kesehatan dan non kesehatan (industri
makanan dan minuman). Untuk jangka panjang, program JKN-KIS mendorong
peningkatan mutu modal manusia. Mutu modal manusia merupakan faktor penting
dalam pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Tahun 2016, dampak JKN-KIS terhadap jasa
kesehatan yang diselenggarakan pemerintah mencapai Rp57,9 triliun, industri
farmasi Rp10,1 triliun, industri alat kesehatan Rp0,20 triliun, jasa kesehatan
dan kegiatan sosial swasta Rp14,6triliun serta JKN-KIS Rp6,8 triliun. Industri
makanan, minuman dan tembakau terdampak Rp17,2 triliun, perdagangan selain
mobil dan sepeda motor Rp7,5 triliun, jasa angkutan, pos dan kurir Rp3,5
triliun, jasa keuangan dan persewaan Rp2,4 trilun dan sektor lain Rp38,6
triliun.
Untuk meningkatkan kinerja ke depan, di tahun
2017 sendiri terdapat 3 fokus utama yang menjadi
landasan dalam menyusun arah dan kebijakan yang akan dijalankan BPJS Kesehatan
di tahun 2017. Adapun fokus pertama adalah Keberlangsungan finansial,
bagaimana menjamin keberlangsungan program JKN-KIS menuju cakupan
semesta. Caranya adalah dengan
Peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan adverse selection, peningkatan kolektibilitas iuran peserta dan
seluruh segmen, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran, penerpan law enforcement bagi fasilitas
kesehatan, peserta JKN-KIs dan Badan Usaha yang melanggar, serta efisiensi dan
efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan
kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Untuk Fokus kedua
yaitu Kepuasan Peserta dilakukan
dengan perbaikan sistem pelayanan online untuk seluruh peserta, implementasi Coordination of Benefit (COB) untuk
Peserta Pekerja Penerima Upah, dan perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas
kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran FKTP
sebagai link pelayanan tingkat
pertama, serta kemudahan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi
peserta.
Sedangkan fokus
ketiga yaitu Menuju Cakupan Semesta, dilakukan
dengan cara percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran strategis
kelembagaan baik pemerintah maupun non pemerintah untuk menggerakan partisipasi
dan peran serta masyarakat agar sadar memiliki jaminan kesehatan, serta peran
aktif Kader JKN-KIS melalui organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang memiliki
struktur nasional daerah berbasis masyarakat dengan pola kerjasama dan
pertanggungjawaban yang jelas.
“Tidak mudah memang untuk menjalankan amanah
mulia ini. Namun kami yakin, dengan dukungan dari para stakeholder serta dengan kerja keras dari seluruh Duta BPJS
Kesehatan di seluruh Indonesia, pencapaian target kelembagaan ini akan dapat
berhasil diraih dengan gemilang, meskipun di tengah tantangan dan permasalahan
yang tidak pula ringan, ” harap Fachmi Idris.
0 Komentar untuk "Revolusi Mental, Gotong Royong dalam Program BPJS Kesehatan/ JKN-KIS"